Selasa, 22 Oktober 2013

Menggugat Pers dan Negara


11 Februari lalu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia atau biasa disingkat PWI, Bung Margiono, mempersoalkan mengenai independensi pers indonesia. Ia mempertanyakan siapa yang dapat menjamin kenetralan dari media yang dimiliki oleh petinggi-petinggi partai politik di Indonesia yang ada di tengah masyarakat sekarang ini. Seperti Surya Paloh dengan Media Group, Chairul Tanjung dengan Trans Corp, Harry Tanoe dengan MNC Groupnya juga Dahlan Iskan dengan Jawa Pos Group yang dimilikinya. Selain Bung Margiono, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, juga mempersoalkan hal yang sama. Menteri Komunikasi dan Informatika ini juga mempersoalkan independensi media dan campur tangan pemilik media tersebut. Bahkan Presiden Replubik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, sudah meminta kepada para pemilik media dan juga pemilik manajemen media agar memberi ruang yang cukup dan relatif adil bagi semua peserta pemilihan umum yang akan diadakan di tahun 2014 mendatang. Hal ini agar diciptakannya sebuah kenetralan dari tiap calon.
Namun yang terjadi di negara Indonesia adalah, masih terkonsentrasinya, elitis dan seragamnya kepemilikan media di Indonesia. Media elite seperti surat kabar dan majalah saja belum dapat memenuhi standard minimal yang diberikan UNESCO, yaitu 1:10 antara surat kabar dan penduduk. Selain hal tersebut, program dan isi yang disuguhkan oleh stasiun televisi swasta lebih mengorientaskan kepada penduduk kota atau penduduk urban. Karena sifatnya yang seragam dan elitis. Hal demikian terjadi karena stasiun televisi yang ada hanya mengejar dan mencari rating dari penonton. Walau begitu, Indonesia masih memiliki media yang demokratis. Media yang demokratis ini adalah radio. Radio dengan jangkauannya yang luas juga kepemilikan dan isi yang beragam, jumlahnya ada sekitar 1000 lebih.

Hal yang telah disebut diatas ini yang memprihatinkan. Seharusnya pemerintah atau lembaga yang mengurusi tentang pers di Indonesia lebih tegas dan netral dalam mengatasi masalah yang ada. Kenyataannya, Dewan Pers, lembaga yang bertugas menjaga kemerdekaan pers, belum dapat bekerja dan bertugas secara maksimal. Komisi Penyiaran Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Bapepam-LK, yang bertugas sebagai regulator utama diharapkan dapat bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum di tahun politik, 2014, mendatang. Ini diharapkan agar tidak adanya media yang dimiliki oleh calon dari partai politik manapun, yang mendominasi.

Selasa, 08 Oktober 2013

Perbatasan #bridgingcourse



Di tanggal 11 juni 1995, saya dilahirkan di sebuah rumah sakit di daerah Tangerang Selatan. Tangerang Selatan merupakan sebuah kota yang berada diantara Jakarta Selatan dan Tangerang itu sendiri. Saya tumbuh besar, tinggal dan menghabiskan sebagian hidup saya di daerah Tangerang Selatan. Mulai dari saya duduk di bangku sekolah dasar, lalu saat saya melanjutkan di bangku sekolah menengah pertama atau biasa disingkat menjadi SMP, sampai dengan disaat saya duduk di bangku sekolah menengah atas. Walau memang saya menghabiskan dia belas tahun masa belajar saya di sekolah-sekolah di daerah Jakarta, yaitu Jakarta Selatan khususnya, akan tetapi saya selalu datang dari daerah Tangerang Selatan dan kembali pulang ke daerah Tangerang Selatan pula.

Kota Tangerang Selatan sendiri ialah sebuah kota di antara DKI Jakarta bagian selatan, dengan kota Tangerang itu sendiri. Kota Tangerang Selatan memang tidak terlalu besar dan luas seperti kota Jakarta, akan tetapi kota Tangerang Selatan merupakan sebuah kota yang memiliki atau mempunyai komplek perumahan yang cukup banyak. Tidak sulit untuk menjumpai komplek perumahan dengan arsitektur gaya masa kini di kota Tangerang Selatan. Mulai dari harga yang cukup murah hingga yang sangat mahal. Kota Tangerang Selatan memiliki jumlah komplek perumahan yang banyak dikarenakan hampir seluruh penduduk dan penghuni kota Tangerang Selatan ialah seorang commuter, atau seseorang yang bekerja di kota Jakarta namun tinggal di kota Tangerang Selatan.

Banyaknya masyarakat atau penduduk yang memiliki rumah di salah satu perumahan di suatu daerah di kota Tangerang Selatan bisa jadi dikarenakan harga yang ditawarkan di kota Tangerang Selatan ini tidak semahal dengan harga yang ditawarkan di kota Jakarta, dimana kebanyakan penduduk kota Tangerang Selatan mengadu nasib diri mereka dan juga keluarganya masing-masing. Selain dikarenakan Hal yang telah disebutkan sebelumnya itu, banyaknya masyarakat yang menghuni kota Tangerang Selatan juga bisa dikarenakan lokasinya yang dekat dengan kota Jakarta. Namun ini merupakan suatu nilai minus untuk kota Tangerang Selatan. Kota Tangerang Selatan yang memiliki penduduk yang hampir seluruhnya merupakan penduduk yang bekerja di kota Jakarta, dan mengharuskan mereka untuk bepergian antar kota antar provinsi tiap harinya, membuat kota Tangerang Selatan selalu macet di tiap jam dan hari.

Untuk menuju ke kota Jakarta, bisa dibandingkan dengan kota Tangerang yang mengharuskan penduduknya melewati jalan bebas hambatan atau jalan tol untuk menuju kota Jakarta. Penduduk atau masyarakat yang tinggal di kota Tangerang Selatan dapat menggunakan kendaraan umum biasa yang tidak mengharuskan melewati dan menggunakan jalan tol untuk menuju kota Jakarta. Tentunya ini mengakibatkan pada pengeluaran untuk akomodasi yang jadi jauh lebih murah dibandingkan dengan penduduk kota Tangerang yang ingin atau hendak menuju kota Jakarta. Di daerah rumah yang saya tinggali dengan keluarga saya pun lokasinya tidak begitu jauh dengan batas kota Jakarta. Jadi dibandingkan dengan kota Tabgerang, untuk menuju ke kota Jakarta dari kota Tangerang Selatan lebih menghemat waktu dan juga menghemat uang.

Dengan segala yang dimiliki kota Tangerang Selatan, perasaan rindu ingin kembali dan merasakan apa yang dahulu selalu saya rasakan tiap hari, mulai dari perasaan senang sampai benci, pastinya ada. Tidak bisa dipungkiri, kota Tangerang Selatan, kota dimana saya hanya menumpang tidur dan buang air, tidak akan bisa saya hilangkan dari dalam pikiran dan hati.